Dalam melaksanakan tugas dan pokok kami, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dibagi menjadi 0 unit kerja, yaitu
Informasi tentang unit kerja meliputi selayang pandang, tupoksi, struktur organisasi, sampai dengan prestasi.
Dalam melaksanakan tugas dan pokok kami, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dibagi menjadi 0 unit kerja, yaitu