Kegiatan Jambore Remaja Kabupaten Jombang Tahun 2024 yang menghadirkan beberapa siswa-siswi dan perwakilan mahasiswa sejumlah 100 orang dari 37 Instansi.
Kegiatan berlangsung selama 2 hari, hari pertama di isi dengan materi ATM (AIDS, Tuberculosis, Malaria) ,, Pencegahan Kekerasan Seksual pada Remaja, dan Kesehatan Mental Remaja. Hari kedua special motivasi dari Ibu Ketua TP.PKK Kabupaten Jombang dan di akhiri penampilan pentas seni dari seluruh siswa yang terbagi dalam kelompok.
Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.
Kekerasan yang dialami oleh kaum perempuan bukan hanya kekerasan seksual, namun juga terdapat usikan seksual yang termasuk dalam kekerasan seksual secara tidak langsung. Berbagai macam usikan seksual menurut Till (dalam Kusumiati; 2001: 6) seperti gender harrasment, seduction, bribery, sexual coercion serta sexual imposition. Usikan seksual tersebut didominasi oleh perilaku yang merayu dan menggoda kaum perempuan untuk dapat memenuhi hasrat seksual kaum laki-laki.
Usikan seksual yang dialami oleh kaum perempuan akan memberikan dampak yang sangat besar terhadap perkembangan psikososial korban maupun keluarga korban. Selain itu kekerasan terhadap perempuan juga dapat berdampak pada kematian, misalnya upaya untuk bunuh diri, gangguan kesehatan fisik, gangguan mental, perilaku tidak sehat, serta gangguan kesehatan reproduksi.