Ikrar netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelesaian pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 dipimpin oleh dr. Pudji Umbaran, M.KP selaku kepala dinas PPKB PPPA dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2023.  Merupakan sebuah langkah yang penting untuk memastikan integritas dan netralitas proses demokrasi. Ikrar tersebut mencerminkan komitmen ASN untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas mereka selama periode pemilihan.

Ikrar netralitas tersebut bisa mencakup komitmen ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik aktif selama pemilihan, termasuk tidak menjadi anggota partai politik, tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik pribadi, dan tidak memanfaatkan posisi atau pengaruh mereka untuk mempengaruhi hasil pemilihan.

Dalam rangka menjaga integritas dan netralitas ASN, penting bagi kepala dinas dan pemerintah untuk memberikan pelatihan dan pemahaman yang memadai kepada pegawai ASN tentang pentingnya netralitas dalam proses demokrasi. Hal ini akan membantu meningkatkan kesadaran pegawai ASN tentang tanggung jawab mereka dan konsekuensi yang mungkin timbul jika netralitas dilanggar.

Penting juga untuk mencatat bahwa prinsip netralitas ASN dalam pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 juga harus diterapkan secara adil dan konsisten. Setiap pelanggaran netralitas yang terjadi harus ditindaklanjuti secara tegas dan adil sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

Dengan menjunjung tinggi netralitas ASN, diharapkan bahwa pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 dapat berlangsung dengan adil, bebas dari intervensi yang tidak semestinya, dan memberikan hasil yang akurat sesuai dengan kehendak rakyat.

Pakta Integritas ASN DPPKB PPPA Kab Jombang https://drive.google.com/file/d/18CmDMNTyBBQm_gN06pjnaGp3Imnc60Pj/view?usp=sharing