Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Jombang menggelar Pelatihan Mediator Kasus yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 23-24 Januari 2024. Kegiatan ini diadakan di Gedung Pelatihan DPPKBPPPA Kabupaten Jombang dengan waktu pelaksanaan pukul 09.30 selesai.

Pelatihan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kader desa yang berada di bawah naungan DPPKBPPPA ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan para peserta dalam menjadi mediator kasus di tingkat desa. Mediator kasus memiliki peran penting dalam menyelesaikan konflik dan permasalahan yang muncul di masyarakat.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak, Veryanto Suyono, SH., M.Si, menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi langkah nyata dalam membangun pemahaman yang lebih baik terkait penyelesaian konflik di tingkat desa. "Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, para mediator kasus dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan perdamaian dan keharmonisan di masyarakat," ujar Bapak Veryanto.

Selama dua hari pelatihan, para peserta diajak untuk memahami prinsip-prinsip dasar mediasi, teknik negosiasi, serta keterampilan komunikasi yang efektif. Materi pelatihan disampaikan oleh Bapak Galih Pambuko dari DPPPAK Provinsi Jawa Timur yang berkompeten di bidangnya, sehingga para peserta mendapatkan pemahaman yang mendalam. Acara pelatihan tidak hanya berfokus pada aspek teoritis, namun juga memberikan ruang bagi para peserta untuk berlatih langsung dalam peran sebagai mediator. Melalui simulasi kasus, para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang telah mereka peroleh selama pelatihan.

Kehadiran tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kader desa dalam pelatihan ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang beragam dan memperkaya diskusi. "Kami mengapresiasi partisipasi aktif dari para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kader desa yang hadir. Kolaborasi antar stakeholder adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis di masyarakat," tambah Bapak Veryanto.

Para peserta memberikan tanggapan positif terhadap pelatihan ini, mengungkapkan bahwa mereka merasa lebih siap untuk menjadi mediator kasus di masyarakat setelah mengikuti kegiatan ini. Diharapkan, ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dengan baik dalam menangani konflik-konflik di tingkat desa.

Pelatihan Mediator Kasus di DPPKB PPPA Kabupaten Jombang menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas masyarakat dalam penyelesaian konflik secara lokal. Keberlanjutan dan penerapan praktik mediasi diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan kedamaian dan keadilan di tingkat desa.